Kuping kita sudah tak asing lagi mendengar kalimat “Indonesia merupakan negara agraris dan kepulauan”. Dari saat berada di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, tak henti-hentinya guru PKn (Pendidikan Kewarganegraan) selalu menggaungkan rasa bangga bahwa kita merupakan negara yang memiliki banyak pulau nan “hijau”. Hamparan hijau yang luas mulai dari pertanian, perkebunan, perhutanan, dsb telah dilindungi dalam konstitusi. Hal ini dapat dilihat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dalam pasal 33 ayat (3) mengamanatkan bahwa bumi, air, kekayaan yang ada di dalamnya diatur dan dikuasai oleh negara demi kesejahteraan rakyat. Arti “dikuasai” sendiri bukan berarti “dimiliki”, melainkan negara sebagai organisasi terbesar dalam pemerintahan mempunyai kewenangan sebagai pembuat regulasi yang berpihak pada rakyat.

Pada 24 September 1960, hukum pertanahan di Indonesia resmi tidak menggunakan undang-undang hukum pertanahan warisan kolonial dengan ditandai lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). UUPA menjadi udara segar dalam sirkulasi regulasi peraturan agraria di Indonesia. Tumpang tindih kepemilikan, penguasaan lahan, dan masalah lainnya sudah sedikit banyak teratasi dengan hadirnya UUPA tersebut. Berawal dari UPPA, pemerintah kemudian membuat program yang bernama Reforma Agraria. 

Adanya payung hukum mengenai hukum pertanahan saja masih belum cukup melindungi dan mensejahterakan rakyat. Hal ini ditandai dengan banyaknya konflik agraria yang terjadi antara petani kecil dengan korporasi swasta. Konflik tersebut sering terjadi di seluruh penjuru negeri akibat adanya kepentingan yang berseberangan antarkeduanya. Petani menginginkan kesejahteraan sedangkan korporasi lebih berorientasi untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan mengesampingkan kesejahteraan petani. Berawal dari sini pula, banyak petani yang tak mau berproduksi dikarenakan hasil yang mereka dapatkan sudah tak lagi mensejahterakan hingga mereka lebih memilih untuk menjual lahan miliknya dan beralih profesi yang lebih menguntungkan.

Keberpihakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria masih perlu dikaji dan dikritisi. Pasalnya, alih-alih atas nama mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah seperti lebih memihak kepada korporasi dengan mengesampingkan kesejahteraan rakyat kecil. Bukan menjadi pengetahuan yang baru jika negara berkembang selalu gencar dan berupaya untuk melakukan upaya pembangunan di negaranya. Pembangunan disini selalu mempunyai makna yang begitu sempit yakni terbatas pada bidang ekonomi.

Belakangan ini, isu ketahanan pangan di Indonesia mulai banyak disoroti. Ketahanan pangan sendiri dapat dimaknai sebagai kondisi dimana bahan pangan bagi masyarakat terpenuhi dengan cukup, bergizi, merata, dan terjangkau serta proses pemenuhannya tidak bertentangan dengan norma yang ada di masyarakat supaya dapat berlaku produktif dan berkelanjutan. Dalam konsideran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa negara mempunyai kewajiban dalam memenuhi pemenuhan pangan tiap warganya karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang telah dijamin sebagai hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945.

Pandemi Covid-19 yang mewabah diseluruh dunia berdampak di berbagai sektor. Tak sedikit para pekerja yang dirumahkan, dipotong upah gajinya, hal ini juga berdampak pada meningkatnya harga bahan pokok yang tersebar. FAO (Food and Agriculture Organization) mengisyaratkan bahwa dunia akan mengalami fase krisis ketahanan pangan akibat adanya Pandemi Covid-19, pun ini tak luput terjadi di Indonesia.  

Terdapat beberapa fenomena yang menampakkan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis ketahanan pangan. Hingga saat ini pemerintah masih melakukan impor kebutuhan pangan pokok seperti beras, gula pasir, kedelai, jagung, bawang putih, dsb. Bahan pokok yang semestinya dapat ditumbuh subur disini malah harus diimpor dari negara lain. Salah satu penyebab Indonesia mengimpor bahan pangan adalah maraknya kegiatan alih fungsi lahan pertanin ke non pertanian. Dibangunnya gedung-gedung tinggi, mall, dan perumahan permukiman di atas lahan pertanian yang dialih fungsikan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan nasional. Pembangunan tersebut menyebabkan lahan pertanian semakin menyempit. Menyempitnya luas lahan pertanian mengakibatkan lahan pertanian tidak dapat digarap secara produktif hingga berdampak pada kesejahteraan rakyat dan krisis ketahanan pengan. Sangat disayangkan fenomena ini menjadi ironi bagi negara yang telah dijuluki sebagai negara agraris.

Untuk menjawab permasalahan krisis ketahanan pangan di Indonesia, pemerintah saat ini sedang berupaya dengan menjalankan program food estate (lumbung pangan). Tidak ada kebijakan pemerintah yang tak luput dari kritik masyarakat, termasuk program food estate ini. Program yang sedang berjalan ini menuai pro dan kontra utamanya dari para ahli dan pemerhati lingkungan.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Food Estate, definisi dari food estate merupakan usaha pangan skala luas yang merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya alam melalui upaya manusia dengan memanfaatkan modal, teknologi, dan sumber daya lainnya untuk menghasilkan produk pangan guna memenuhi kebutuhan manusia secara terintegrasi mencakup tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan di suatu kawasan hutan. Selain sebagai pemenuhan hak asasi manusia atas pangan terhadap individu, pandemi Covid-19 ini juga yang mendorong pemerintah untuk menjalankan program food estate demi mewujudkan ketahanan pangan.

Dilansir oleh instagram milik LSM Madani Berkelanjutan, luas area yang digunakan untuk pembangunan food estate adalah 3,69 juta ha, angka ini hampir setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Barat. Area ini tersebar di 4 wilayah yang dirasa berpotensi untuk mengembangkan lumbung pangan, yakni diantaranya: Papua 3,2 juta ha, Kalimantan Tengah 311 ribu ha, Sumatera Utara 61 ribu ha, dan Sumatera Selatan 32 ribu ha. Pemanfaatannya hampir seluruhnya dilakukan di kawasan hutan, yakni 39, 94% di Hutan Produksi Konversi; 24, 99% di Hutan Produksi, 19,43% di Hutan Produksi Terbatas, dan 7,53% di Hutan Lindung.

Pemanfaatan area di kawasan hutan ini mempunyai celah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pada Permen LHK No. 24 Tahun 2020 disebutkan bahwa pembangunan food estate  dapat dilakukan di atas hutan produktif dan hutan lindung yang fungsinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sebenarnya mempunyai celah bertentangan dengan peraturan di atasnya yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemanfaatan hutan lindung dapat berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu. Kegiatan yang berada di luar kehutanan pada area hutan lindung dan hutan produksi akan dipilih secara selektif dan hal yang mengakibatkan kerusakan tidak diperbolehkan/ dilarang (Pasal 38 ayat (1)).

Selain itu, dalam Permen LHK No. 24 tahun 2020 juga diatur adanya izin pemanfaatan kayu. Baik dalam UU Kehutanan maupun peraturan pemerintah sebagai turunannya, telah mengatur batasan pemanfaatan kawasan dan pemanfaatan hasil bukan kayu. Izin pemanfaatan kayu ini malah akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam Pasal 17 Permen LHK No. 24 tahun 2020 juga masih terdapat celah adanya konflik kepentingan. Dalam hal pemanfaatan kayu terdapat kewajiban untuk membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun hal ini dapat dikecualikan dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan negara. Dari sini dapat dilihat celah adanya konflik kepentingan yang merujuk pada tindakan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) antara pemangku kepentingan dan kementerian terkait.

Pada hakikatnya, program food estate sudah ada sejak masa pemerintahan terdahulu, namun hanya berbeda istilah. Masa Presiden Soeharto, food estate  diberi nama Pengembangan Lahan Gambut (PLG). Program ini dilaksanakan di Kalimantan Tengah. Kemudian Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, program food estate diberi nama Merauke Integrated Food And Energy Estate (MIFEE) dan Delta Kayan Food Estate (DeKaFe) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur (saat ini menjadi bagian dari Kalimantan Utara). Proyek food estate yang telah dijalankan oleh era pemerintahan ini dapat dikatakan gagal dan menuai kritik dari para ahli. Alih-alih ingin mewujudkan ketahanan pangan, nyatanya proyek tersebut malah merusak ekosistem di areanya serta menyebabkan konflik penguasaan lahan dengan petani. Karena mengalami kegagalan dan mengakibatkan kerugian besar bagi negara, akhirnya proyek-proyek tersebut diberhentikan.

Belajar dari kegagalan di era pemerintahan sebelumnya nampaknya perlu. Atau mungkin melihat celah kesuksesan dari suatu program yang dibuat di masa lampau. Misalnya saja pada era Presiden Soeharto dengan keberhasilannya mencapai swasembada pangan tahun 1984. Pada masa itu Indonesia dapat memproduksi beras dan bahkan surplus hingga 2 juta ton. Tak heran jika dulu negeri ini dijuluki sebagai “Macan Asia”. Salah satu faktor keberhasilan swasembada pangan masa itu adalah adanya upaya pemerintah yang dinamakan Bimbingan Masssal (Bimas) bagi masyarakat tani oleh Kementerian Pertanian dan IPB (Institut Pertanian Bogor). Pendampingan dan penyuluhan kepada petani dengan melibatkan akademisi tentu bisa menjadi  harapan baru untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat serta ketahanan pangan di negeri ini.

Mewujudkan ketahanan pangan melalui regulasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat merupakan optimisme yang masih bisa diupayakan. Tentunya dengan perlibatan para pemangku kepentingan, akademisi, serta partisipasi rakyat terhadap proses pembuatan, pengimplementasian, hingga bahan evaluasi regulasi terkait ketahanan pangan. Masih banyak cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan ketahanan pangan dengan tidak mengesampingkan kesejahteraan rakyat serta memerhatikan kaidah hukum lingkungan dan pertanian dalam aktualisasinya. “Banyak jalan menuju Roma”, begitu pepatahnya.

Maruah Indonesia sebagai negeri gemah ripah loh jinawi perlu dipertahankan eksistensinya. Ketika ditanya bagaimana caranya, caranya adalah bersama saling bersinergi mewujudkannya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

 

Ditulis pada Maret 2021 

 


Banyak momen yang terlewat di tahun ini. Mungkin ini bukan aku saja yang merasa. Banyak dukanya, keluhnya, letihnya. Ya, kita merasakan hal yang sama. Ada pula yang berjuang mati-matian untuk menggapai inginnya, kemudian bahagia mendapat kesenangannya. Ini yang indah, yang tentunya dinanti oleh semua orang, “Harap yang menjadi nyata, kebahagiaan”. 

Januari, aktivitas masih berjalan seperti biasa. Sudah ada berita virus baru sedang tersebar di Wuhan-China. Asumsi tanpa berdasar, “Ah, gamungkin nyampe Indonesia. Palingan juga sebulan kelar disana.” Jujur sempat berpikir seperti itu. Masih jalan-jalan keluar kota, ketemu sama temen-temen, magang, nyusun kegiatan organisasi untuk satu tahun ke depan, dan masih banyak lagi hal menyenangkan yang dilakukan.

Di penghujung tahun ini, aku sempatkan bercerita tentang kisahku di tahun angka cantik ini (angka kembar=angka cantik). Oke, mari kita mulai dari cerita masa studi. Bagi mahasiswa angkatan 2017, tahun ini udah pasti dilabel sebagai mahasiswa tingkat akhir, dimana sudah punya 3 adek tingkat dan sedang maraknya muncul pertanyaan dari orang lain, “Kapan lulus?”. Pertanyaan yang tentu akan kita jawab dengan jawaban klasik versi kita masing-masing. Saat masih semester muda dulu (hiliih), yang ada di bayanganku saat menjadi mahasiswa tingkat akhir, kita akan menghadapi KKN dan skripsi. Seperti yang kita ketahui bersama, dari bulan Maret sampe sekarang pandemi Covid-19 belum berakhir. New normal membuat beberapa aktivitas kita butuh penyesuaian dengan kondisi. Wajib pakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak, tidak berkumpul di keramaian, dan masih banyak anjuran lainnya.

Kegiatan di kampus juga dirubah sistemnya menjadi daring. Seminar berganti webinar. Zoom dan google meet menjadi sahabat mahasiswa tiap harinya. Pun ini juga berdampak pada sistem KKN dan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir. Daring semoaaa. Semula ekspektasi KKN akan hidup bersama teman-teman baru dari berbagai fakultas, di tempat terpencil, saling sambat dan bekerjasama menyusun program kerja buat desa. Ehh taunya berubah menjadi KKN mandiri di desa sendiri secara daring. Di rumah, depan laptop, dan pertanggungjawaban secara individu. Ini terjadi di bulan Juli-Agustus. Bener-bener pengalaman hectic. Yang harusnya program kerja digarap 10 orang, KKN kemarin hanya dikerjakan sendirian. Yaa walaupun konsepnya memang sudah berubah. Konsep yang dirancang pusat adalah konsep yang terbaik, yakini itu :D Dari KKN daring aku belajar, edit video itu susah wkwk. Jadi kalo jasa dari videographer dipatok harga cukup tinggi, wajar.. emang susah bund.

Satu hal yang terlewat, semester enam harusnya ada tiga mata kuliah praktik persidangan yang konon katanya, dapat membuat mahasiswa hukum sibuk, bingung membagi waktu, makan tak tentu, tidur tak teratur, memecahkan kasus posisi, nyusun berkas hingga larut malam, gladi untuk sidang semunya, pusing bukan main. Tapi karena pandemi, semua hal itu tidak terjadi. Sungguh malang nasib saya dan teman-teman karena tidak mendapat semua pengalaman berharga itu. Kami diharuskan untuk belajar sendiri untuk ilmu tersebut. Namun, syukurnya berujung pada penghargaan semester dengan indeks prestasi terbaik jatuh kepada “semester enam”, yeay. Presensi rajin, depan laptop tiap hari, ujian tulis, gadapet ilmu, itulah gambaran mahasiswa di saat pandemi Covid-19.

Memasuki semester tujuh, makin kentara lagi bahwa aku ini mahasiswa tingkat akhir. Sudah tidak ambil mata kuliah, yang ada hanya mempersiapkan tugas akhir yang bernama skripsweet. Makin mudah overthinking saat ditanya “Kapan sempro?” “Kapan sidang?” “Kapan lulus?”. Balas dengan senyuman aja. Temen-temen pasti udah berjuang yang terbaik, yakin banget. Memang perlu proses panjang dan sabar yang ekstra. Buat pejuang skripsweet, semangat. Semoga selalu dilancarkan dan dimudahkan segala urusannya! Problema skripsweet skip dulu ahh.

Oke selanjutnya ini cerita tentang kekhawatiranku terhadap virus jahat yang lagi viral sepanjang tahun ini. Sejujurnya, aku termasuk orang yang khawatir sangat sama virus ini. Bener-bener berkurang drastis intensitas ketemu banyak orang di tahun ini. Apalagi setelah lingkaran terdekat yang tertimpa musibah. Pengalaman ini juga yang bikin aku bener-bener mengurangi intensitas keluar.

Seluruh kegiatan memang tidak bisa dilakukan sepenuhnya di rumah. Mangkanya ada gagasan new normal, kegiatan seperti biasanya namun yang membedakan adalah kita harus bisa menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Nggak keluar sama sekali dari rumah bukan hal yang baik sepenuhnya. Kita pasti perlu keluar rumah. Ada hal “penting” versi kita masing-masing untuk memutuskan pergi keluar rumah. Ada yang menganggap bertemu dengan teman atau keluarga besar itu hal penting, ke pasar ke mall itu penting, hadir kajian itu penting, nongki di luar itu penting, liburan melepas penat itu penting, dan masih banyak lagi. Ini tergantung keputusan dari diri kita masing-masing yang memandang suatu hal adalah hal “penting”. Nggak ada yang salah, standar kepentingan tiap orang memang berbeda, dan kita perlu saling memahami dan menghagai akan keputusan itu.

Ada satu hal lagi yang bikin aku pribadi memilih buat “Kalo gak penting-penting amat –versiku-, di rumah aja” adalah cerita dari Kak Ayu Kartika Dewi yang dinyatakan positif Covid-19. Padahal sejauh aku ngikutin instagramnya, Kak Ayu adalah orang yang patuh banget berdiam diri di rumah. Sampai pada akhirnya di penghujung tahun ini beliau ada kepentingan untuk keluar kota, dan entah bagaimana virus itu ada pada badannya. Cerita, tips, dan trick menarik selebihnya dapat teman-teman lihat di feed instagramnya @ayukartikadewi

Oke cerita virus jahatnya dicukupkan. Setiap manusia berkurang usianya tiap tahun. Rezeki, maut, dan jodoh sudah Allah tetapkan jauh hari sebelum kita dilahirkan. Tahun ini, ada beberapa teman yang sudah menggenapkan separuh agamanya. Turut senang, semoga teman-teman bisa membangun keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah, aamiin. Bertemu jodoh dan maut bisa saja sangat dekat dengan kita bahkan bisa terjadi secara berdekatan, Namun, ada sedikit cerita pilu juga berkaitan dengan jodoh dan maut. Dari sosok yang membuat diri ini takzim karena perangainya. Tanggal 19 September ia menggenapkan separuh agamanya dengan menikahi perempuan yang disayanginya. Kemudian tanggal 7 November tiada yang menduga, Allah sangat sayang padanya dan ingin lebih dekat dengannya. Ialah Mas Rustam, alumni pengajar muda yang kukenal baru beberapa bulan. Kabar ketiadaannya membuat hati sangat berduka dan merasa kehilangan. Mas Rustam adalah sosok gambaran lelaki yang bijak, sholeh, dan inspiratif. Feed media sosialnya sangat bermanfaat untuk pengikut yang membacanya. Mungkin bukan aku saja yang menilai demikian. Bahkan keluarga, istri, dan teman-teman dekatnya pasti menilai lebih dari sekadar itu. Sedikit cerita awal mula saya kenal dengan Mas Rustam dapat dilihat di sini. Mohon doanya dari teman-teman yang membaca, semoga beliau tenang di sisi-Nya dan ditempatkan di derajat yang mulia, aamiin.

Tahun ini di tanggal 16 Desember, tidak terasa usia sudah mencapai 22 tahun. Nggak kerasa, kerasanya masih kek 18 tahun :’) Memasuki masa quarter life crisis kata orang-orang. 22 tahun, masih banyak hal yang belum dicoba. Masih sedikit pengalaman yang dilalui. Jadi bahan muhasabah diri untuk tahun-tahun berikutnya.

Oh iya, satu hal yang ingin kujadikan pengingat untuk diriku (dan mungkin dirimu juga) di 2021 bahkan untuk tahun-tahun selanjutnya juga, “Garis start dan finish tiap orang beda-beda ya. Jangan sering bandingin pencapaianmu dengan orang lain. Yuk fokus sama proses diri sendiri. Kasian jika dirimu ini dipaksa buat mencapai garis finish orang lain, garis startnya aja berbeda. Yuk semangat! Kurangin overthinking jugaa”

Inilah ceritaku di tahun 2020, hanya merasa ada bulan Januari, Agustus, dan Desember. Terima kasih tahun 2020, banyak pengalaman yang bisa diambil. Mari kita jadikan bahan pendewasaan diri. Mari kita persiapkan bekal untuk tahun 2021. Jangan menyesali apa yang sudah terjadi, karena akan sama halnya dengan mengharap bunga layu yang kembali merekah.

Yuk sama-sama berdoa, semoga kita sehat selalu, tetap jaga protokol kesehatan dimana pun kalian berada ya!





Nggak terasa udah sekitar tiga bulan di rumah aja. Temen-temen mungkin udah mulai bosan ya. Sama guys, aku juga. Produktif nggak? Aku sih... nggak tau, produktif nugas mungkin iya haha.

Kalian ngerasa nggak sih kalo teman sejati kita sekarang itu adalah laptop dan HP. Tanpa mereka sehari, aktivitas berasa hampa banget dan kek ada yang kurang. Mau presensi, kuliah daring, rapat organisasi, webinar, nugas, bikin konten tiktok semua pasti melibatkan laptop dan HP. Sibuk banget ya kita tiap hari?

Gara-gara itu tuh, aku jadi melupakan sesuatu. TIGA BULAN lamanya ternyata aku dah tidak ngonten disini. Ya ampun lama bat ya wkwk. Bulan Ramadhan kemarin juga nggak nulis sama sekali. Aku benar-benar dipalingkan oleh tugas-tugas😂 Nggak, nggak.. Nggak gitu juga sih.  

Di kesempatan kali ini kita akan ngereview buku! Konten baru nih, karena rupanya menarik sih. Selama pandemi, ada beberapa buku yang udah kubaca dan sepertinya perlu juga untuk dibagikan pesan moralnya ke temen-temen. Dan buat aku sendiri, ini tantangan baru karena nggak pernah review buku sebelumnya. Eh pernah sih, dulu waktu SMP buat nilai praktek😊

Oke, buku pertama yang akan kita review judulnya “Gagal Jangan Bikin Ambyar”, penulisnya adalah 30 penulis artikel terpilih dari lomba menulis artikel yang diadakan oleh @temannulis.id Nah mau cerita sedikit ya, jadi qadarullah alhamdulillah Amalia Zulfa masuk dalam 30 nama penulis terpilih itu dengan judul “Lima Ketakutan yang Dikhawatirkan Oleh Anak Muda Berusia 21 Tahun”. Buku ini merupakan buku antologi yang diterbitkan oleh PT. Panca Mandiri Langit-Teman Nulis.

Ada hal menarik nih kenapa kok diri ini mendapat ilham untuk nulis dengan judul di atas hehe. Artikel tersebut ditulis saat liburan awal tahun kemarin. Waktu libur kuliah tentu dong kita menyempatkan silaturrahmi sama temen-temen kita. Dan dari silaturrahmi itulah aku mendapat banyak sudut pandang dari temen-temen. Obrolan menginjak usia 20 tahun ternyata mulai pelik dan cukup visioner ya. Aku jadi paham kenapa kok mas-mbak yang lebih senior kalo lagi nongki lama bat. Ternyata obrolannya ‘menarik dan dalam’, katanya usia dan masa-masa seperti ini adalah masa quarter life crisis. Lingkar pertmenanan mulai mengecil, mulai merasakan jatuh bangunnya hidup. Iya, kehidupan sesungguhnya.

Nah, di kondisi yang sedang mode on untuk menulis kali ini, aku mau berterima kasih kepada temen-temen yang saat liburan kemarin sudah mau berbagi cerita dan sudut pandang menarik. Tanpa kalian, artikel itu juga nggak akan ketulis :’) Setelah keadaan membaik, semoga masih diberi kesempatan bersua lagi dengan klen dan tentunya mendengar cerita-cerita klen yang lebih menarik ya guys!

Setelah haru-haru, mari kita mulai reviewnya! Buku ini sampulnya berwarna hitam dengan ada tulisan judul : “GAGAL JANGAN BIKIN AMBYAR!” berwarna kuning dan ada ilustrasi gambar setengah badan seseorang yang kepalanya itu berbentuk benang ruwet wkwk, ini kreatif dan filosofis banget sih menurutku. Sesuai dan cocok dengan judulnya. Selain itu, di sampul bagian depan juga ada logo penerbit (Teman Nulis)dan nama-nama penulisnya. Di sampul belakangnya terdapat sinopsis dari buku ini, dan oh ya sudah ada label ISBNnya juga.

Oke selanjutnya. Buku ini terdiri dari 156 halaman. Runtutan bagian dalemnya ada halaman sampul depan, daftar isi, kata pengantar, artikel-artikel terpilih, dan biodata para penulis. Next isinya. Terus terang waktu baca pertama kali, aku nggak baca dari halaman awal. Aku mulai baca dari halaman akhirnya, dari biodata para penulisnya dulu. Karena penasaran banget sih sama latar belakang dari temen-temen penulis lainnya. Dan setelah baca, waw agak sedikit insekyur :’) dari berbagai kalangan usia dan latar belakang yang beragam. Ada yang ibu rumah tangga, mahasiswa luar negeri, pelajar, content writer, jurnalis, freelancer, dan latar belakang lainnya.

Artikel-artikel yang ditulis kebanyakan berasal dari pengalaman pribadi mereka saat mengalami kegagalan, bagaimana cara mereka bangkit dari kegagalan, tips dan trick menerima kegagalan. Ya, intinya seputar itu. Namun, dalam buku ini highlight yang udah aku sebutin itu dapat dikemas dengan apik dan sistematis. Kompleks banget isinya dan kek saling berkesinambungan gitu.

Cerita-cerita yang udah kubaca di buku ini membuat diriku pribadi sadar, “Oh ternyata kita nggak pernah berjuang sendirian. Banyak temen-temen di luar sana yang juga sedang berjuang dengan keras meraih citanya. Dan mereka nggak kenal kata kalah. Gagal ya coba lagi”. Ini sedikit pesan moral yang bisa diambil.

Serius, aku sangat takzim dengan cerita-cerita di dalam buku ini. Banyak belajar pengalaman yang mereka bagi dan punya nilai semangat juang gitu. Aku jadi lebih banyak tau bagaimana cara menghadapi kegagalan dengan cara yang elegan dan bijaksana. Selalu melibatkan Allah dimanapun dan kapanpun dengan kondisi bagaimana pun. Nggak bohong, cerita mereka keren-keren. Satu artikel aja yang kalian baca, dapat kupastikan kalian pasti bisa ambil pesan moralnya. Aku nggak nemu artikel yang mengecewakan dalam buku ini. Semuanya bikin aku geleng-geleng kepala. Heran, kenapa bisa mereka keren dalam mengemas tulisan dan tentu isinya sarat akan pengalaman yang hebat?

Saat aku baca, aku ngerasa seperti mendengarkan suara dari penulisnya langsung. Dekat, hangat, dan kek jadi temen diskusi. Gaya bahasa dari tiap penulisnya memang beda-beda. Tapi nggak tau gimana, ada aura dan vibes yang sama yang membuat gaya tulisan mereka ini seakan-akan bener-bener nyata bukan hanya bentuk tulisan, namun sedang berbicara. Ngobrol santai aja gitu di kuping. Padahal ya aslinya mah dari akunya sendiri ya.

Mungkin temen-temen yang ‘kuat baca’ bisa menghabiskan buku ini dalam sehari, atau bahkan beberapa jam saja. Karena ya emang semenarik itu dan memotivasi banget ini artikel-artikelnya sampe pengen baca terus nggak pake jeda.

Oh iya, harga bukunya sendiri 55.000 guys dengan cara pro-order dari pihak penerbitnya. Terjangkau untuk buku dengan isi yang banyak banget pelajaran dan faedahnya.  Terakhir, salam hormat untuk temen-temen penulis dalam antologi buku ini. Terima kasih sudah sedikit banyak memberi pelajaran dan sudah mau berbagi pengalaman. Bukan hanya itu saja, tanpa mereka aku nggak akan ngerti gimana proses penerbitan buku dan MoU yang dibuat antara penulis dan penerbit. Dari cerita-cerita mereka, aku jadi berpikir “Ternyata menarik juga saat pengalaman kita diabadikan dalam bentuk tulisan. Mungkin sekarang akan terasa biasa saja. Tapi, 10 tahun mendatang kita membaca tulisan itu, mungkin kita akan tersenyum dan berkata ‘oh, ternyata aku pernah mengalami atau pernah di fase itu’, menarik nggak sih?”

Dah ah mau tidur, ditulis dan diunggah dini hari banget.



Akhir-akhir ini #dirumahaja menjadi trending di berbagai media sosial. Tagar ini muncul bermula dari pidato Pak Jokowi (beberapa hari yang lalu) yang menanggapi pandemi virus corona.

Tagar “di rumah aja” memang banyak sekali yang mendengungkan di dunia maya. Tetapi, bagaimana aplikasinya di dunia nyata? Surat edaran baik dari pusat mau pun daerah terkait libur 14 hari karena KLB (Kejadian Luar Biasa) terhadap virus corona telah banyak beredar dari beberapa hari yang lalu. Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah. Dengan begitu, kita sendiri dapat menekan penyebaran virus corona ini.

Bagaimana Implementasinya? Masih banyak nih yang memilih tidak tinggal di rumah. Keluyuran ke mall, nonton film, liburan ke tempat wisata, dan lain sebagainya. Bagi teman-teman yang merasa nih, jangan dilakukan lagi ya. Diem di rumah dulu yuk. Tahan dulu kemauan ingin hedonnya haha. Ada untungnya loh kalo diem di rumah. Uang jajan kalian nggak akan berkurang, bisa nabung deh.

Kebijakan 14 hari di rumah aja pun juga diterapkan di sektor pendidikan. Sekolah-sekolah dari tingkat rendah hingga perguruan tinggi menghimbau pada anak didiknya untuk “Belajar di Rumah”. Ingat, belajar di rumah bukan liburan ya.

Mayoritas perguruan tinggi kini menerapkan kuliah daring. Jadi, mahasiswa dengan dosen interaksinya melalui sistem online, dosen mengajar tapi tidak tatap muka. Atau hanya mengunggah materi di web lalu memberi tugas yang cukup banyak wkwkwk.

Tidak kuliah dan sedang di rumah bukan berarti libur. Gabut banget? Nggak tahu mau ngapain di rumah? Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan di rumah biar kita tetap produktif nih, simak ya!

1.  Kerjakan tugas dari dosen yang datangnya tak kenal waktu
Ada yang bulat tapi bukan bola, apa hayo? Yap!! Tekad dan kemauan wkwkwk. Tugas dari dosen yang bejibun itu ada baiknya setelah diberi tugasnya langsung dikerjakan. Cicil agar tidak menumpuk. Mudah saja diucapkan, namun susah diterapkan. Mindset di diri kita, “Kalo aku nggak ngerjain sekarang, kapan lagi?” Kita nggak tahu hari-hari berikutnya dosen-dosen pada ngasih tugas lagi atau nggak. Kerjain aja dulu yang ada deh.

Kuliah juga udah daring, di rumah nggak perlu ke kampus ya kan. Itu berarti sebenarnya ada waktu dalam keseharian kita yang aktiviasnya berubah. Tiap hari ke kampus, kuliah tatap muka sama dosen, terus sekarang nggak ngelakuin hal itu. Mau ngapain? Ya ngerjain tugasnya lah, edan po malah mlaku-mlaku nang lippo nonton film wkwk canda teman-teman.

2. Beres-beres biar bersih
Tiap hari di kampus, sibuk nugas, kerja kelompok, belum masih ada kegiatan perkumpulan, jadi nggak sempet beresin rumah. Ada? Banyak nih ya yang kayak gini haha. Kamar dibiarin berantakan, hingga ada yang ngomel “Kampus teross, kamar dah macam kapal pecah”, baru deh diberesin sama kita.

Nah sekarang, nggak ada alasan kamar berantakan gara-gara ke kampus. Kalian berhari-hari di rumah. Nggak ada alasan sibuk organisasi lagi. Bisa dong menyempatkan waktunya untuk beberes ya?

Beberes juga untuk menjaga kebersihan, agar ruangan enak dipandang, terhindar dari omelan juga kan. Ruangan yang kotor, berantakan, bisa saja mengundang kehadiran bakteri dan virus. Nggak ada yang tahu. Yuk beberes rumah kita.

3. Eksperimen di dapur
Akhir-akhir ini muncul di instastory atau status di whatsapp teman-teman yang isinya foto makanan. Terus ada keterangannya “made by me” “iseng di dapur”, dan keterangan lain yang menerangkan bahwa teman-teman lagi eksperimen gitu wkwk.

Searching resep di google, lihat cara-cara memasak di youtube, buka utas di twitter, dan masih banyak lagi cara-cara kita buat belajar masak. Eh tapi, satu hal yang terpenting jika mau masak-masak nih ya: ADA BAHANNYA. Kalo nggak ada bahannya, apa yg mau dimasak ya. Masak aja ngehalu, gimana sih wkwkwk

Eksperimen di dapur bisa banget bikin kita produktif walau di rumah aja. Selain itu, buat makanan di dapur juga bentuk survive kita kan, masak iya nggak makan seharian? Buat teman-teman yang ngerasa belum bisa memasak, mungkin ini momentumnya untuk belajar masak di rumah ya. Jangan sia-siakan waktu selagi sempat.

4. Olahraga ringan biar tetap sehat
Eksperimen di dapur, membuat kita juga makin sering icip-icip. Ketika icip-icip tidak diimbangi dengan rutin menggerakkan badan, maka yang ada adalah badan kita semakin melebar gara-gara icip-icip. Gamau kan begitu? Solusinya adalah berolahraga.

Riset mengatakan bahwa durasi optimal untuk melakukan olahraga adalah 45-60 menit serta dilakukan 3-4 kali dalam seminggu. Yang sibuk nggak ada waktu, sempatkan minimal 15 menit tiap harinya. Sesibuk-sibuknya kita, jangan lupa bergerak dan berkeringat. #dirumahaja jangan bikin kita mager dan tidak menyehatkan badan ya. Jangan bikin perut ini makin mbedundung gara-gara malas gerak

5. Lakukan “hal menyenangkan” versimu!
Banyak sekali hal yang menyenangkan yang bisa dilakukan di rumah. Bermain game, membaca buku, menulis, nonton drama korea, streaming all the day, dan masih banyak lagi. Hobi juga termasuk hal yang meyenanngkan, lakukan saja teman. Tapi, liat-liat juga sih kalo hobinya balapan motor, ya sama aja keluar rumah :’) Lakukan hobi yang bisa dilakukan di dalam rumah ya wkwkwk

Hal yang menyenangkan akan membuat kondisi psikis kita menjadi lebih baik. Dokter Tirta dalam podcastnya Dedy Corbuzier mengatakan bahwa dengan psikis yang baik akan membantu kita terhindar dari virus corona. Mengapa bisa? Psikis yang main ditemukan pada tubuh yang mempunyai imun yang baik pula. Si virus corona ini sebenarnya suka sama tubuh yang imunnya kurang baik.

Makan makanan yang sehat, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup saja masih kurang untuk menjaga imun agar tetap baik. Lakukan hal yang menyenangkan juga bisa menunjang supaya imun kita terjaga. Yuk lakukan hal yang kita senangi! Tapi perlu diingat ya, jangan lupa dengan waktu, guys..

Itulah beberapa hal yang bisa kalian lakukan biar tetap produktif, walau di rumah aja. Ada banyak sih nggak terbatas pada 5 hal yang disebutkan di atas, suka-suka teman-teman mau melakukan apa deh. Bebas dahh bebass asal jangan males-malesan ajaa..

Teman-teman, diri ini tak henti-hentinya mengingatkan pada diri sendiri dan kalian semua, jangan remehkan virus corona ini. Selalu membaca berita terbaru perihal kondisi yang terjadi dan hindari berita hoax. Pilih portal atau website yang terpercaya ya untuk menyaring berita yang mau dibaca. Oh iya, selalu pantau juga tempat daerah kalian tinggal bagaimana statusnya, apakah “siaga darurat” atau “tanggap darurat”.

Masa-masa #dirumahaja mari dimanfaatkan dengan baik. Jika tidak ada kondisi memaksa, jangan keluar ya teman-teman. Tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virusnya. Tetap jaga kesehatan dan selalu jaga kebersihan. Saling mengingatkan dan saling menjaga. Tetap waspada tapi tak perlu panik. Chill aja

Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah, aamiiin...

Powered by Blogger.