Pemerataan Lahan Bakal Gedung Pascasarjana

    Selain sumber daya manusia, sarana dan prasarana akademik di kampus juga sangat berperan penting sebagai penunjang akademik. Sarana merupakan segala sesuatu yang dapat dipkai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penujang utama terselenggaranya suatu proses, meliputi: usaha, pembangunan, proyek, dan lain sebagainya.
Taukah kalian bahwa Fakultas Hukum Universitas Jember sedang mengadakan pembangunan? Pembangunan itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang ada. Rencana pembangunan ini sudah direalisasikan sejak awal tahun 2017. Salah satu program pembangunan di Fakultas Hukum ini adalah pembangunan Gedung Pascasarjana yang baru. “Gedung yang akan dibangun itu sepenuhnya dipergunakan untuk pascasarjana. Baik untuk program doktor, magister hukum, dan magister kenotariatan.”, tutur Bapak Echwan Iriyanto, S.H, M. H selaku Wadek II Fakultas Hukum UNEJ.  Beliau juga mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut membutuhkan anggaran kira-kira sebesar 25 miliyar, yang anggaran tersebut didapatkan dari pihak Universitas Jember. “Anggaran kita dapatkan dari universitas, melalui proses perizinan lalu baru keluar anggarannya. Mengapa anggaran kita dapatkan dari universitas, karena jika dari pihak fakultas sendiri bisa menganggarkan hanya sampai 50 juta. Sedang pembangunan gedung baru ini membutuhkan dana diatas 50 juta.”, tambah beliau. Ujar beliau, pembangunan tersebut diperkirakan selesai pada tahun 2019.
Sebelum akan dijadikan gedung baru, lahan tersebut merupakan tempat parkir sepeda motor bagi para mahasiswa Fakultas Hukum. Akibat dari pembangunan tersebut, mau tidak mau lahan parkir dipindahkan ke tempat lain, yaitu ke bagian utara Fakultas Hukum (belakang). Muncul pro dan kontra dari mahasiswa ataupun mahasiswi perihal pemindahan tempat parkir ke bagian utara fakultas. Dari wawancara yang telah dilakukan, 80% menyatakan kontra dengan berbagai alasan yang diutarakan. Mahasiswa/i yang pro menyatakan setuju dengan pemindahan parkir ke bagian belakang karena menurutnya tingkat keamanan di parkiran belakang jauh lebih terjamin dibanding dengan parkiran depan yang sangat rawan sekali dimasuki oleh orang asing. “Bagus malah dipindah belakang. Disana keamanannya lebih terjamin malah daripada di depan, rawan pencurian.”, tanggapan dari Aditya mahasiswa angkatan 2015. Sedangkan para mahasiswa yang kontra lebih banyak mengkritik fasilitas-fasilitas yang berada di parkiran belakang, seperti: kurang bagusnya akses menuju parkir belakang dan kurangnya penerangan disana. Menurut Briliyan Bagas, mahasiswa  FH angkatan 2017, “Tidak apa-apa pindah di belakang. Namun, akses menuju parkiran belakang perlu diperbaiki. Karena saat hujan, rawan sekali ada yang jatuh.” Pendapat lain berasal dari Ayu Pramita mahasiswa angkatan 2015 “Jika parkiran dipindah ke belakang, jalan menuju ruang kuliah lebih jauh daripada jika dari parkiran depan.” Disamping menjelaskan keluhan dan kekurangan mahasiswa yang kami wawancara juga menyebutkan keinginan mereka perihal lahan parkir belakang “ Kalo bisa fasilitasnya diperbaiki, pintu masuk lebih teratur tidak semrawut, menambah penerangan jalan agar tidak gelap, kalo bisa dikasih genteng, agar motor-motor tidak kehujanan, jalan yang geronjal-geronjal segera diperbaiki agar kita enak jalannya.”, harapan dari Andri Setiawan mahasiswa angkatan 2017. 
Bapak Echwan Iriyanto S.H, M.H selaku Wadek II Fakultas Hukum UNEJ menanggapi kritik dan saran dari para mahasiswa. ”Untuk parkiran sendiri awal tahun 2018 insyaAllah parkiran belakang akan diperlebar dan akses masuk-keluarnya dari sebelah timur yaitu lewat pintu ekonomi. Sekarang masih dalam tahap kerangka proses pengajuan ke pihak universitas. Karena tidak mungkin membuat seperti itu biayanya dibawah 50 juta. Akan diberlakukan sistem parkir otomatis, jadi kedepannya akan lebih efektif dan efisien. Sabar, ditunggu saja.” Beliau juga menanggapi perihal penerangan yang kurang di parkiran. “Minggu depan kemungkinan sudah bisa dipasang 3 buah lampu, satu lampu harganya 900 ribu. Kemarin bagian KASHUB sudah menghubungi saya”, tambah beliau. (*sudah terpasang sekarang)
Upaya-upaya perbaikan fasilitas yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember, telah menunjukkan bahwa fakultas ini ingin meningkatkan sarana dan prasarana yang ada agar lebih memadai. Sarana dan prasarana yang baik akan memberikan semangat dan motivasi pada mahasiswa dalam proses perkuliahan. Untuk mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang baik, diperlukan adanya hubungan yang baik antara pihak fakultas, mahasiswa, dan universitas. Tujuannya agar pemenuhan hak dan kewajiban dapat terpenuhi antara satu dan lainnya. Mari kawan-kawan kita doakan bersama semoga dalam proses pembangunan sarana prasarana di fakultas kita dapat berjalan lancar tiada kendala yang berarti, aamiiin..

(*dibuat oleh Hukum 2 Kelompok 2 pada tanggal 19 Oktober 2017, melalui proses wawancara dengan narasumber terpilih. Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk berpartisipasi mengikuti lomba yang diadakan oleh UKM Imparsial dalam kegiatan P2MABA 2017) 
Powered by Blogger.