A: Aku habis nonton Ngeri-Ngeri Sedap loh

B: Oh iya? Nonton apa?

A: Ngeri-Ngeri Sedap!

B: Oh judul filmnya Ngeri-Ngeri Sedap?

A: Lah iyaaa, emang itu dari tadi!

Setengah tahun berjalan, saya baru sadar ternyata baru sekali saya menonton film di bioskop tahun ini. Tau filmnya apa? Makmum 2 (yang sebenarnya saya sampai detik ini pun belum nonton film Makmum yang pertama).  Kemudian, bulan lalu saya berencana untuk nonton film di bioskop untuk kedua kalinya. Saya ingin nonton film Gara-Gara Warisan karena ulasan dari orang-orang cukup positif, dan sebelumnya juga saya sudah menonton trailernya (bagi saya, trailernya menarik juga). Cukup lama saya memutuskan kapan waktu yang tepat untuk nonton, akhirnya saat saya melihat jadwal penayangan di bioskop, film Gara-Gara Warisan sudah turun dari layar :) disitu saya benar-benar menyesal dan sedih. Sampai sekarang masih pengen nonton, harapnya suatu saat film itu ditayangkan di platform streaming supaya saya masih punya kesempatan mengobati rasa penasaran ini :’)

Setelah film Gara-Gara Warisan, saya masih punya rencana satu film yang ingin saya tonton. Tidak ingin menyesal yang kedua kalinya, saat filmnya rilis saya langsung mencari review dari orang-orang yang sudah menonton. Ulasannya bagus, nyaris tanpa cela. Tapi saya cukup khawatir, film ini punya latar belakang suatu suku yang notabene suku tersebut menjadi minoritas di kota saya. “Apakah akan tetap banyak peminatnya?”, pikir saya. Saya takut ketika minim peminat, filmnya jadi sangat sedikit jadwal penayangannya. Benar saja, hari keempat film ini tayang, dari 4 bioskop yang ada, tinggal satu saja yang konsisten menayangkan. Saya makin yakin bahwa film ini “kurang masuk” untuk masyarakat sini. Karena alasan itu dan saya tidak ingin menyesal untuk kedua kalinya, saya sudah tekad bulat di hari kelima penayangan, saya tonton film ini. “NGERI-NGERISEDAP”

(*Eh taunya pas masuk studio, lumayan rame juga. Padahal itu weekdays. Dan ternyata di hari-hari selanjutnya, makin banyak jadwal tayangnya. Entah ini karena faktor apa)

 

SINOPSIS

Di tepi Danau Toba, tinggalah sebuah keluarga Batak. Pak Domu (Arswendy Beningswara Nasution), Mak Domu (Tika Panggabean) dan keempat anaknya. Tiga anak laki-lakinya merantau, sedangkan satu anak perempuannya menetap bersama bapak dan ibunya. Empat anak ini punya pertentangan batin dengan ayahnya, Pak Domu. Anak pertama, Domu (Boris Bokir), seorang pegawai BUMN yang merantau ke Bandung dan telah menaruh hati pada gadis Sunda. Anak kedua, Sarma (Gita Bhebhita), anak perempuan satu-satunya yang mengubur cita-citanya dan lebih memilih menjadi seorang PNS supaya bisa menemani Pak Domu dan Mak Domu. Ia juga menjadi penyambung lidah antara orang tuanya dengan saudara-saudara laki-lakinya. Anak ketiga, Gabe (Lolox), sarjana hukum yang pergi merantau ke ibu kota menjadi seorang komedian. Anak keempat, Sahat (Indra Jegel), lulus sarjana ia lebih memilih untuk menemani Pak Pomo yang sudah sebatang kara di sebuah desa di kota Jogja.

(Dok. Youtube Imajinari)

Menurut Pak Domu, keputusan ketiga anaknya untuk merantau sudah bertentangan dengan adat-tradisi suku Batak. Ketegangan antara Pak Domu dan ketiga anak laki-lakinya yang tidak kunjung mereda membuat mereka makin enggan pulang ke kampung halaman. Di sisi lain, Mak Domu sangat merindukan ketiga jagoannya dan mengharapkan mereka pulang. Dari sini, munculah ide ekstrim dari Pak Domu. Pikirnya, ketiga anaknya akan pulang saat mendengar berita orang tuanya akan cerai. Drama berpura-pura ceraipun disiapkan oleh Pak Domu dan Mak Domu. Upaya mereka berhasil, ketiga anaknya akhirnya pulang untuk berusaha menyelesaikan masalah orang tuanya. Kelanjutannya bagaimana? Tonton filmnya!

(Dok. Youtube Imajinari)

REVIEW PRA-PASCA FILMNYA

Film yang tayang perdana di seluruh bioskop Indonesia pada 2 Juni 2022 ini, sudah mengumpulkan total 2.505.835 penonton (per tanggal 30 Juni 2022). Belum genap sebulan loh, capaian yang luar biasa! Akhir-akhir ini jika bertemu orang, saya selalu merekomendasikan untuk nonton film ini. Karena memang se-epic itu untuk ditonton. Bahkan saya berani bilang kalo teman-teman tidak akan rugi membeli tiketnya, tidak akan rugi 114 menit di hidup kalian untuk nonton film ini, se-worth it itu memang!

Usut punya usut, di balik seluruh capaian ini, ada ide konsep luar biasa yang dibuat sejak 8 tahun yang lalu oleh Bene Dion Rajagukguk. Yap, beliau adalah penulis skenario sekaligus sutradara dari film Ngeri-Ngeri Sedap. Pengalaman menulis skenario Warkop DKI Reborn Part 1 serta telah menyutradarai Ghost Writer meyakinkan Bang Bene (sapaan biar makin akrab ya) untuk segera menggarap film dari cerita yang sudah ia buat. Film ini adalah karya idealis dari seorang Bene Dion. Tentu mewujudkan suatu cerita versi idealis (yang mana hasilnya akan subjektif) untuk dijadikan sebuah film, pasti tidak mudah. Tapi disini, Bene Dion sangat pandai dalam memilih crew yang akan diajak bekerjasama. Saya menilai, seluruh crew mau turut berusaha untuk menyelaraskan dan mewujudkan cita-cita Bene Dion supaya bisa menjadi karya yang keren dan diterima oleh penonton. Hal ini patut kita apresiasi! Dari tadi sepertinya saya memuji film ini tanpa memberikan rasionalisasi ya. Oke waktunya memberikan “7 Alasan Kenapa Film ini Patut Diapresiasi!

1.  Terkesan Bataksentris, tapi ternyata...

Ternyata tidak se-batak yang dibayangkan. Tetapi, memang harus diakui bahwa budaya suku batak menjadi bungkus dari film ini. Dari latar tempat, soundtrack, logat yang digunakan oleh para pemain, semua itu dilapisi oleh nuansa batak. Namun, isinya, esensi dari film ini, tidak hanya orang batak saja yang bisa menikmatinya. Seluruh lapisan masyarakat, mau ras atau suku apapun tetap bisa menikmati film ini. Bahkan mungkin saja setelah nonton, teman-teman yang non-batak malah tertarik dengan kekhasan dari suku batak yang disuguhkan.

(Dok. Youtube Imajinari)

2.  Cerita yang relate

Menurut saya, cerita yang dibangun adalah elemen yang paling kuat diantara faktor lainnya. Bang Bene berhasil menciptakan cerita yang lekat dengan masyarakat kita. Merantau bukan hanya menjadi kebiasaan dari suku batak kan? Konflik batin dengan ayah bukan hanya dialami orang yang bersuku batak saja kan? Hal yang relate dengan semua orang ini lah yang membuat ceritanya makin kuat dan membangun emosi para penonton.

3.  Sinematografi yang ciamik

Film ini benar-benar menampilkan sinematografi yang memanjakan mata. Selama 114 menit mata saya tidak jemu memandang layar. Sudut pengambilan gambarnya selalu pas, proporsional, tidak ada yang mengganjal di batin gitu loh. Kontras warnanya (apa ya istilahnya kalo di dunia perfilman hahaha) juga tidak membuat saya harus minum jus wortel tiap hari (tidak merusak mata). Bagi saya yang awam dengan istilah-istilah dalam teknik pembuatan film, FILM INI UDAH KEREN PAKE BANGET LAH!

(Dok. Youtube Imajinari)

4.  Drama dan komedinya nyata

Nyata, realistis, dan tidak dibuat-buat. Sepanjang film, penonton akan dibuat menangis dan tertawa silih berganti. Bener-bener emosi di jiwa ini naik-turun, dah macam naik roller coaster saja. Geram dan kesalnya dapet, haru dan sedihnya ada, jenaka dan lucunya pun pecah. Drama yang dibangun tidak mengada-ada atau terkesan berlebihan. Jokes yang diciptakan juga tidak mubadzir alias tepat guna alias sudah pada tempat dan waktunya. Menurut saya, Bang Bene berhasil untuk memisahkan segmen drama yang menjadi esensi dari cerita dengan komedi sebagai bumbu supaya penonton tidak merasa bosan. Bang Bene tegas sekali dalam membuat alur ceritanya. Pemisahan segmen ini yang menurut saya bikin film ini makin hidup dan realistis.

5.  Seluruh pemeran punya watak yang kuat

Jika melihat nama pemeran keempat anak Pak Domu, tentu yang ada di pikiran kita “Wah, pemainnya pada komika, dah pasti kocak nih film.” Kamu kurang tepat, Ferguzo. Di film ini 4 anak Pak Domu punya problem masing-masing yang perlu dicari solusinya. Problemnya serius we, tidak nampak seperti fiktif belaka. Dan saya rasa, jika malah bagian jokes-nya yang dominan akan sangat mengubah pesan yang ingin disampaikan dalam film ini. Karena memang Bang Bene ingin membawa sebuah pesan (bukan hanya sebagai hiburan), maka disini beliau menguatkan seluruh karakter dari para pemeran. Tujuannya ya itu tadi, mencari solusi atas permasalahan dari masing-masing karakter. (PERINGATAN: BAWA TISSUE YA KE DALAM STUDIO, PASTI BAKAL BERMANFAAT KOK TISSUENYA HUHU)

6.  Elemen pendukung sangat hidup

Elemen pendukung yang saya maksud seperti pemilihan latar tempat dan soundtrack ataupun backsound yang digunakan sepanjang film. Shoot film ini utamanya berada di rumah yang letaknya di tepi Danau Toba. Ini saja sudah sangat ikonik dengan suku batak ya kan? Kedua, di Bukit Holbung Samosir. Ada scene keluarga Pak Domu lagi healing di tempat ini. Lagi-lagi, pengambilan gambarnya patut dipuji. Saya jadi pengen banget kesana! Ada pun scene di Pasar Balerong Balige. Di scene ini memperlihatkan juga bagaimana aktivitas transaksi jual-beli disana. Untuk backsound, yang paling menyentuh hati dan bikin nangis sesenggukan adalah lagu Uju Ningolungkon-Viky Sianipar ft Lopez Sitanggang. Oh iya, ada lagi loh lagu yang menjadi daya tarik dari film ini. Lagu ini dinyanyikan saat scene bapak-bapak yang berkumpul di lapo pada malam hari. Tau lagunya? AGAK LAEN! Ini scene yang bikin happy dan jadi ngikut nyanyi sih, soalnya kan enak kali gitu lagunya!

(Dok. Youtube Imajinari)

7.  Pesan moral yang berlimpah

Jika teman-teman sudah menonton filmnya, tentu alasan yang satu ini tidak perlu ditanyakan. Banyak sekali pesan yang menurut saya, mengajak para penonton untuk lebih bijak dan berpikir dewasa terhadap apa yang sedang kita jalani. Peran apapun itu yang kita emban. Entah sedang menjadi ayah, ibu, anak, kakak pertama, anak tengah, anak terakhir, ataupun anak tunggal sekalipun. Semua bisa ambil moral value tergantung dari sisi mana kita menerima pesan tersebut. Yang lagi mencari konten tentang parenting (hubungan ayah dengan anak, do and don’t saat menjadi seorang ayah, anak sebagai investasi orang tua), nah tepat banget sih kalo mau menggali lebih jauh film ini haha. Atau, yang lagi cari konten self development dan yang berkaitan dengan psikologi, saya rasa banyakk banget yang bisa dijadikan konten.

Nah, sepertinya 7 alasan tadi sudah cukup menguatkan dan meyakinkan buat klen nonton film Ngeri-Ngeri Sedap ya. Kata Bang Bene, masih ada waktu sebelum filmnya turun layar (5 Juli 2022). HARUS NONTON KLEN YA GUYS YA! Satu pujian terakhir di bagian ending, film ini memang betul agak laen! Agak laen versi saya adalah memang betul film ini istimewa, punya taste yang unik, lain daripada yang lain.

Oke terakhir nih, saya mau mengucapkan mauliate godang Bang Bene dan all crew Ngeri-Ngeri Sedap atas persembahan film briliannya ini. Saya berharap, ke depannya Indonesia punya banyak sineas yang bertalenta dan memproduksi film-film luar biasa lainnya. Salam Hormas!

 


Aku tahu kita menikah karena dijodohkan. Kamu boleh terpaksa menjalani ini, tapi aku nggak!”-Tari

Wedding Agreement The Series, salah satu series Indonesia bergenre drama-romance yang populer di awal tahun 2022 ini. Di media sosial, baik itu instagram, tiktok, twitter, dll banyak sekali cuplikan-cuplikan atau spoiler alur cerita dari series ini. Dari situlah, orang-orang, utamanya kaum hawa tertarik untuk mengikuti kisah dari series ini.

Saya termasuk salah satu orang yang menanti adanya series ini, dari tahun lalu! Karena saya sendiri di tahun 2019 saat filmnya ditayangkan di bioskop, saya sangat excited untuk nonton dan nggak eman buat keluar duit. Kesan saya terhadap filmnya sangat positif. Sempat juga saya tulis ulasannya disini. Nah berangkat dari penilaian saya terhadap filmnya yang bagus, akhirnya saya penasaran banget dan mengikuti juga seriesnya.

Oke, sebelum kita mulai reviewnya, saya pribadi mau berterima kasih dan mengapresiasi seluruh tim dan crew produksi (Starvision Plus) yang telah menyajikan series yang sangat apik! Jujur, Wedding Agreement The Series ini adalah satu-satunya series Indo yang bener-bener saya mau sabar banget nunggu tiap episodenya karena seminggu hanya sekali tayangnya, durasinya pun hanya kisaran 45-60 menit, hiks. Oh iya, bagi yang mau nonton, jangan tonton yang BAJAKAN ya! Kamu bisa tonton seluruh episode Wedding Agreement The Series di platform streaming Disney+ Hotstar.

Series Adalah Film yang Durasinya Dilamain

Seperti yang sudah dimention di awal, series ini sebenarnya sudah ada versi filmnya yang tayang di tahun 2019, sedangkan filmnya merupakan diadaptasi dari sebuah novel dengan judul yang sama karya Mia Chuz. Para pemeran di series juga tidak banyak yang berubah, malah ada beberapa tambahan peran yang makin menguatkan cerita di dalamnya. Soundtrack dari seriesnya ternyata tetap sama dengan OST filmnya. Dari tahun 2019, lagunya cukup melekat di kepala karena nadanya juga mudah dihafal untuk saya yang buta nada, liriknya juga ringan.

Cinta itu pasti nyata, yang nyata itu rasa cinta...” janji nggak sambil nyanyi waktu baca? Hahaha.

(Foto All Cast Wedding Agreement The Series)

Kisah dimulai dari Bian dan Tari yang menikah karena dijodohkan oleh orang tuanya yang mempunyai kedekatan yang cukup erat. Bian terpaksa harus mengikuti permintaan orang tuanya, utamanya ibunya karena ia ingin membuat hati ibunya yang mengidap penyakit kanker itu senang. Bian sungguh tidak mengharapkan adanya pernikahan ini. Ia punya wanita pujaan hati lain, bernama Sarah dan mereka sudah bertunangan sebelumnya. Bian kemudian membuat perjanjian pernikahan (yang sepihak) dengan Tari. Di dalam perjanjian pernikahan itu tertulis satu tahun adalah masa mereka “berpura-pura” menikah. Setelah satu tahun, Bian akan menceraikan Tari dan akan menikahi Sarah secepatnya.

Kebencian Bian terhadap Tari makin hari semakin menjadi, ia benar-benar tidak menganggap Tari sebagai istri yang tinggal seatap dengannya. Sedangkan Tari, dari awal ia menganggap pernikahannya dengan Bian adalah hal yang begitu sakral dan suci. Ia tidak mau main-main dengan pernikahannya, maka dari itu ia tetap melakukan hal-hal yang sewajarnya istri lakukan untuk suaminya. Karena kesabaran dan ketulusan hati Tari yang ingin membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah, lambat laun hati Bian luluh. Tetapi, tidak semudah yang dibangin ya proses luluhnya. Nah, untuk detail ceritanya lebih baik temen-temen nonton sendiri ya.

Dalam seriesnya, kita dapat melihat bahwa “ini tuh versi film yang dipanjangin”. Buat temen-temen yang udah pernah nonton filmnya, pasti di episode-episode awal sering banget menemukan dialog yang sama dengan yang ada di film dulu. Setelah saya rewatch, kisah yang ada film itu hanya sampai pada episode 5. Cuma latarnya sedikit berbeda. Jika dalam film endingnya adalah Bian dan Tari bertemu di MRT dan tidak jadi ke kantor pengadilan agama, namun di seriesnya (di akhir episode 5), Bian dan Tari bertemu di depan kantor pengadilan agama. Selebihnya, dari episode 6 hingga 10 adalah cerita baru yang memuat konflik beragam, bukan hanya konflik rumah tangga dari Bian-Tari saja, tetapi konflik dari peran yang lain juga diperlihatkan dan tidak kalah menariknya. Misalnya saja lika-liku percintaan Kinan (adik Bian) dengan Karli, proses taaruf Ami (sahabat Tari) dengan Agung, dan masih banyak lagi kalo mau diceritain semua ntar spoiler lagi haha.   

Kaum yang TerBian-Bian

Buat yang udah nonton, pasti tiap episode hatinya kek berasa naik roller coaster kan? Kadang dibikin happy waktu liat Bian-Tari sweet, kadang juga dibikin kesel sampe pengen banget nonjok Mas Bian waktu berduaan sama Sarah tanpa sepengetahuan Tari. Udah pasti dibuat gemesshh sendiri kalo ngeliat Mas Bian (eits, Mas Bian apa Refal Hady ya maksudnya?). Menurut saya, Refal Hady di dalam series ini berhasil memerankan perannya dengan sangat baik. Kalo memerankannya kureng kan ya nggak mungkin ada tuh kaum yang terbian-bian, ya nggak?

Mulanya saya seneng sih Refal Hady a.k.a Mas Bian ini cukup sering sliweran di FYP, karena memang selain karakternya yang cukup kerasa kuat banget, dia juga tipe-tipe idaman kaum hawa kan ya secara fisik ya kan? Ibaratnya yaa sarana penyegaran FYP haha. Lagu R.I.P Love atau Angel Baby versi jedag-jedug dengan wajah Mas Bian sepertinya nggak pernah absen ya dari FYP Tiktok, bener nggak sih? Udah bosen belum? Haha. Ke depannya supaya ada selingan, boleh nggak yang lewat Mas Rafa aja wkwk. Tetapi terlepas dari itu semua, yuk apresiasi temen-temen yang udah kreatif banget bikin kontennya, mantull!

Di balik Refal Hady yang berhasil memerankan Mas Bian dengan sangat ciamik, tentu plot alur cerita yang manis ini juga perlu kita apresiasi. Banyakk banget scene yang jujur, bikin saya salting tidak karuan :) Scene Bian-Tari berdua di dapur/ di kamar, berpegangan tangan untuk pertama kali, belanja di supermarket, bikin soto betawi spesial, lagi nonton film, keributan kecil di mobil, gombalan Mas Bian, aduhhh bener-bener kayak nyata dan mudah digapai. Mbak Tari, boleh tukar posisi nggak nih kita? Dan menurut saya, scene-scene inilah yang menghidupkan cerita di series ini. Nggak kebayang kalau Bian bukan diperankan oleh Refal Hady. Akankah seriesnya se-happening ini?

Siapa yang Salah?

Mari kita fokus pada konflik segitiga bermuda milik Tari-Bian-Sarah. Siapa yang salah? Jika menimbang dari sudut pandang wanita yang subjektif, tentu dari awal ya Bian yang bersalah. Jika Bian tidak memberi janji manis kepada Sarah, jika Bian tidak perlu susah-payah membuat perjanjian pernikahan dengan Tari, jika Bian menjalani pernikahan bersama Tari dengan serius, tentu konflik-konflik huru-hara rumah tangga ini tidak akan terjadi (Nggak perlu ada series wedding agreement juga kali ah kalo gini). Tapi intinya, sumbu memang benar-benar ada di Bian.

Sarah sebenarnya sudah berkomitmen tidak akan mengganggu rumah tanggan Bian dan Tari. Tapi, saat Bian hadir dan memberi janji manis dia luluh kembali. Tidak luluh bagaimana, hubungan mereka yang bertahun-tahun hancur begitu saja karena adanya sebuah perjodohan, masak iya jika ada kesempatan kedua untuk membangun hubungan itu lagi Sarah tidak mau mengambilnya? Pikir orang yang cinta mati pasti akan demikian. Scene berdua antara Bian dan Sarah selalu membuat hati jengkel dan panas. Akting Susan Sameh disini juga perlu dipuji sih. Berhasil banget bikin satu Indonesia kesel sama perannya dia. Mana ada di dunia ini yang memihak orang ketiga? Apalagi yang sudah berumah tangga, saya rasa kontra semua sih sama peran si Sarah.

Perlu Season 2 Nggak Sih?

Series yang ditayangkan mulai tanggal 25 Maret hingga 27 Mei 2022 ini hanya menyajikan 10 episode. Pertanyaannya, setelah melihat ending di episode 10, apakah masih perlu ada season 2? Jawaban selanjutnya cukup mengandung spoiler ya, bagi yang belum nonton sampai episode 10, boleh diskip bacanya ya!

Dengan cerita yang begitu detail dengan konflik yang cukup beragam, saya rasa 10 episode sudah sangat cukup hingga pada akhirnya semua konflik udah punya jalan keluarnya masing-masing. Misalnya saja kisah ta’aruf Ami dengan Agung. Berkali-kali Ami ditarik ulur sama Agung, tapi pada akhirnya mereka menikah juga. Bian yang memilih resign dari tempat kerjanya dan pada akhirnya menahan ego dan ambisinya dengan cara mau menerima tawaran ayahnya untuk meneruskan usaha keluarganya. Atau, Kinan dengan Karli yang saya anggap ni orang psikopat betul. Keduanya tidak jadi menikah karena Karli sudah ditangkap oleh pihak berwajib. Nasib Sarah, setelah ia keluar dari trauma atas kepergian Aldi, ia memilih untuk pindah ke Melbourne dan bekerja disana. Hubungan yang buruk dengan ayahnya sudah berakhir karena ia akhirnya mau dijodohkan dengan Salman, lelaki pilihan ayahnya sedari dulu yang ia tolak. Satu lagi, di episode 10 Tari benar-benar tegas memutus perasaan Rafa kepadanya. Ia tidak memberikan kesempatan pada Rafa untuk menghancurkan rumah tangganya dengan Bian.

Kembali pada pertanyaan awal, perlukah ada Season Dua? Oke, let me tell you. Saya agak tertarik dengan judul di episode 10 yang berjudul “Akhir Adalah Permulaan”. Jika sekali baca, rasanya judul ini ingin memancing kita untuk berimajinasi series ini bakal ada kelanjutannya. Tetapi jika tidak ada konflik yang akan dikembangkan, yaa menurut saya memang cukup sampai disini saja, tidak perlu ada season baru. Namun, jika ada konflik yang berkembang sabi lah dibuat season baru. Kalo ada, boleh request dong bapak/ibu PH, tiap minggu 2 episode plis sama durasinya agak dipanjangin hihi.

Selain dari judul episode 10, yang menarik lagi adalah nama baru yang disebut, “Salman”. Di episode terakhir, Ayah Sarah sedikit mendeskripsikan si Salman ini. Salman berada di Melbourne dan ia menjadi imam besar di salah satu masjid disana. Sarah sempat bilang juga jika ia sudah menjalin komunikasi dengan Salman. Ini menarik, sampai episode 10 kita belum tahu kelanjutan hubungan mereka bagaimana. Kemudian, disini ada satu pihak yang masih tersakiti. Ya, tidak lain dan tidak bukan itu Rafa. Karena prinsip Tari yang tidak akan membuka hati untuk pria lain, Rafa harus mundur alon-alon melupakan Tari. Lalu, berlabuh kemanakah hati Rafa? Dua part ini sih yang menurut saya jika memang ada season 2, patut ditambahkan ceritanya. Apalagi Rafa, munculnya baru beberapa episode saja. Jujur, dengan karakter lelaki sholeh yang dibangun oleh Rafa, saya kepo banget sih sama kelanjutannya setelah move on dari Tari.

Saran dan mungkin sekaligus harapan dari saya, kalaupun tidak ada season berikutnya, mungkin masih boleh jika ditambahkan satu episode tambahan yang meng-clear kan dua bagian tadi, hihi. Atau jika memang tidak ada episode tambahan atau season dua, ya mau gimana lagi saya akan berimajinasi sendiri menentukan arah kelanjutan ceritanya. Atau ada hal lain yang udah disiapin oleh Starvision Plus buat penonton setia Wedding Agreement The Series? We never know, kita tunggu aja kali ya!

Tulisan saya kali ini memang murni keinginan saya untuk mengulas series ini, tidak melebih-lebihkan tapi memang penilaian inilah yang bisa saya katakan. Terlepas dari semuanya, series ini sangat layak ditonton. Selain  banyak moral valuenya, cocok juga kok sebagai tontonan bersama orang-orang terkasih. Terima kasih untuk temen-temen yang udah baca sampai akhir! Semoga bisa menghibur di tengah hiruk-pikuk tim yang belom bisa move on dari series ini, hihihi.


 


Kuping kita sudah tak asing lagi mendengar kalimat “Indonesia merupakan negara agraris dan kepulauan”. Dari saat berada di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, tak henti-hentinya guru PKn (Pendidikan Kewarganegraan) selalu menggaungkan rasa bangga bahwa kita merupakan negara yang memiliki banyak pulau nan “hijau”. Hamparan hijau yang luas mulai dari pertanian, perkebunan, perhutanan, dsb telah dilindungi dalam konstitusi. Hal ini dapat dilihat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) dalam pasal 33 ayat (3) mengamanatkan bahwa bumi, air, kekayaan yang ada di dalamnya diatur dan dikuasai oleh negara demi kesejahteraan rakyat. Arti “dikuasai” sendiri bukan berarti “dimiliki”, melainkan negara sebagai organisasi terbesar dalam pemerintahan mempunyai kewenangan sebagai pembuat regulasi yang berpihak pada rakyat.

Pada 24 September 1960, hukum pertanahan di Indonesia resmi tidak menggunakan undang-undang hukum pertanahan warisan kolonial dengan ditandai lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). UUPA menjadi udara segar dalam sirkulasi regulasi peraturan agraria di Indonesia. Tumpang tindih kepemilikan, penguasaan lahan, dan masalah lainnya sudah sedikit banyak teratasi dengan hadirnya UUPA tersebut. Berawal dari UPPA, pemerintah kemudian membuat program yang bernama Reforma Agraria. 

Adanya payung hukum mengenai hukum pertanahan saja masih belum cukup melindungi dan mensejahterakan rakyat. Hal ini ditandai dengan banyaknya konflik agraria yang terjadi antara petani kecil dengan korporasi swasta. Konflik tersebut sering terjadi di seluruh penjuru negeri akibat adanya kepentingan yang berseberangan antarkeduanya. Petani menginginkan kesejahteraan sedangkan korporasi lebih berorientasi untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan mengesampingkan kesejahteraan petani. Berawal dari sini pula, banyak petani yang tak mau berproduksi dikarenakan hasil yang mereka dapatkan sudah tak lagi mensejahterakan hingga mereka lebih memilih untuk menjual lahan miliknya dan beralih profesi yang lebih menguntungkan.

Keberpihakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria masih perlu dikaji dan dikritisi. Pasalnya, alih-alih atas nama mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah seperti lebih memihak kepada korporasi dengan mengesampingkan kesejahteraan rakyat kecil. Bukan menjadi pengetahuan yang baru jika negara berkembang selalu gencar dan berupaya untuk melakukan upaya pembangunan di negaranya. Pembangunan disini selalu mempunyai makna yang begitu sempit yakni terbatas pada bidang ekonomi.

Belakangan ini, isu ketahanan pangan di Indonesia mulai banyak disoroti. Ketahanan pangan sendiri dapat dimaknai sebagai kondisi dimana bahan pangan bagi masyarakat terpenuhi dengan cukup, bergizi, merata, dan terjangkau serta proses pemenuhannya tidak bertentangan dengan norma yang ada di masyarakat supaya dapat berlaku produktif dan berkelanjutan. Dalam konsideran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa negara mempunyai kewajiban dalam memenuhi pemenuhan pangan tiap warganya karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang telah dijamin sebagai hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945.

Pandemi Covid-19 yang mewabah diseluruh dunia berdampak di berbagai sektor. Tak sedikit para pekerja yang dirumahkan, dipotong upah gajinya, hal ini juga berdampak pada meningkatnya harga bahan pokok yang tersebar. FAO (Food and Agriculture Organization) mengisyaratkan bahwa dunia akan mengalami fase krisis ketahanan pangan akibat adanya Pandemi Covid-19, pun ini tak luput terjadi di Indonesia.  

Terdapat beberapa fenomena yang menampakkan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis ketahanan pangan. Hingga saat ini pemerintah masih melakukan impor kebutuhan pangan pokok seperti beras, gula pasir, kedelai, jagung, bawang putih, dsb. Bahan pokok yang semestinya dapat ditumbuh subur disini malah harus diimpor dari negara lain. Salah satu penyebab Indonesia mengimpor bahan pangan adalah maraknya kegiatan alih fungsi lahan pertanin ke non pertanian. Dibangunnya gedung-gedung tinggi, mall, dan perumahan permukiman di atas lahan pertanian yang dialih fungsikan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan nasional. Pembangunan tersebut menyebabkan lahan pertanian semakin menyempit. Menyempitnya luas lahan pertanian mengakibatkan lahan pertanian tidak dapat digarap secara produktif hingga berdampak pada kesejahteraan rakyat dan krisis ketahanan pengan. Sangat disayangkan fenomena ini menjadi ironi bagi negara yang telah dijuluki sebagai negara agraris.

Untuk menjawab permasalahan krisis ketahanan pangan di Indonesia, pemerintah saat ini sedang berupaya dengan menjalankan program food estate (lumbung pangan). Tidak ada kebijakan pemerintah yang tak luput dari kritik masyarakat, termasuk program food estate ini. Program yang sedang berjalan ini menuai pro dan kontra utamanya dari para ahli dan pemerhati lingkungan.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Food Estate, definisi dari food estate merupakan usaha pangan skala luas yang merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya alam melalui upaya manusia dengan memanfaatkan modal, teknologi, dan sumber daya lainnya untuk menghasilkan produk pangan guna memenuhi kebutuhan manusia secara terintegrasi mencakup tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan di suatu kawasan hutan. Selain sebagai pemenuhan hak asasi manusia atas pangan terhadap individu, pandemi Covid-19 ini juga yang mendorong pemerintah untuk menjalankan program food estate demi mewujudkan ketahanan pangan.

Dilansir oleh instagram milik LSM Madani Berkelanjutan, luas area yang digunakan untuk pembangunan food estate adalah 3,69 juta ha, angka ini hampir setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Barat. Area ini tersebar di 4 wilayah yang dirasa berpotensi untuk mengembangkan lumbung pangan, yakni diantaranya: Papua 3,2 juta ha, Kalimantan Tengah 311 ribu ha, Sumatera Utara 61 ribu ha, dan Sumatera Selatan 32 ribu ha. Pemanfaatannya hampir seluruhnya dilakukan di kawasan hutan, yakni 39, 94% di Hutan Produksi Konversi; 24, 99% di Hutan Produksi, 19,43% di Hutan Produksi Terbatas, dan 7,53% di Hutan Lindung.

Pemanfaatan area di kawasan hutan ini mempunyai celah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pada Permen LHK No. 24 Tahun 2020 disebutkan bahwa pembangunan food estate  dapat dilakukan di atas hutan produktif dan hutan lindung yang fungsinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sebenarnya mempunyai celah bertentangan dengan peraturan di atasnya yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemanfaatan hutan lindung dapat berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu. Kegiatan yang berada di luar kehutanan pada area hutan lindung dan hutan produksi akan dipilih secara selektif dan hal yang mengakibatkan kerusakan tidak diperbolehkan/ dilarang (Pasal 38 ayat (1)).

Selain itu, dalam Permen LHK No. 24 tahun 2020 juga diatur adanya izin pemanfaatan kayu. Baik dalam UU Kehutanan maupun peraturan pemerintah sebagai turunannya, telah mengatur batasan pemanfaatan kawasan dan pemanfaatan hasil bukan kayu. Izin pemanfaatan kayu ini malah akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam Pasal 17 Permen LHK No. 24 tahun 2020 juga masih terdapat celah adanya konflik kepentingan. Dalam hal pemanfaatan kayu terdapat kewajiban untuk membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun hal ini dapat dikecualikan dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan negara. Dari sini dapat dilihat celah adanya konflik kepentingan yang merujuk pada tindakan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) antara pemangku kepentingan dan kementerian terkait.

Pada hakikatnya, program food estate sudah ada sejak masa pemerintahan terdahulu, namun hanya berbeda istilah. Masa Presiden Soeharto, food estate  diberi nama Pengembangan Lahan Gambut (PLG). Program ini dilaksanakan di Kalimantan Tengah. Kemudian Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, program food estate diberi nama Merauke Integrated Food And Energy Estate (MIFEE) dan Delta Kayan Food Estate (DeKaFe) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur (saat ini menjadi bagian dari Kalimantan Utara). Proyek food estate yang telah dijalankan oleh era pemerintahan ini dapat dikatakan gagal dan menuai kritik dari para ahli. Alih-alih ingin mewujudkan ketahanan pangan, nyatanya proyek tersebut malah merusak ekosistem di areanya serta menyebabkan konflik penguasaan lahan dengan petani. Karena mengalami kegagalan dan mengakibatkan kerugian besar bagi negara, akhirnya proyek-proyek tersebut diberhentikan.

Belajar dari kegagalan di era pemerintahan sebelumnya nampaknya perlu. Atau mungkin melihat celah kesuksesan dari suatu program yang dibuat di masa lampau. Misalnya saja pada era Presiden Soeharto dengan keberhasilannya mencapai swasembada pangan tahun 1984. Pada masa itu Indonesia dapat memproduksi beras dan bahkan surplus hingga 2 juta ton. Tak heran jika dulu negeri ini dijuluki sebagai “Macan Asia”. Salah satu faktor keberhasilan swasembada pangan masa itu adalah adanya upaya pemerintah yang dinamakan Bimbingan Masssal (Bimas) bagi masyarakat tani oleh Kementerian Pertanian dan IPB (Institut Pertanian Bogor). Pendampingan dan penyuluhan kepada petani dengan melibatkan akademisi tentu bisa menjadi  harapan baru untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat serta ketahanan pangan di negeri ini.

Mewujudkan ketahanan pangan melalui regulasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat merupakan optimisme yang masih bisa diupayakan. Tentunya dengan perlibatan para pemangku kepentingan, akademisi, serta partisipasi rakyat terhadap proses pembuatan, pengimplementasian, hingga bahan evaluasi regulasi terkait ketahanan pangan. Masih banyak cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan ketahanan pangan dengan tidak mengesampingkan kesejahteraan rakyat serta memerhatikan kaidah hukum lingkungan dan pertanian dalam aktualisasinya. “Banyak jalan menuju Roma”, begitu pepatahnya.

Maruah Indonesia sebagai negeri gemah ripah loh jinawi perlu dipertahankan eksistensinya. Ketika ditanya bagaimana caranya, caranya adalah bersama saling bersinergi mewujudkannya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

 

Ditulis pada Maret 2021 

 


Banyak momen yang terlewat di tahun ini. Mungkin ini bukan aku saja yang merasa. Banyak dukanya, keluhnya, letihnya. Ya, kita merasakan hal yang sama. Ada pula yang berjuang mati-matian untuk menggapai inginnya, kemudian bahagia mendapat kesenangannya. Ini yang indah, yang tentunya dinanti oleh semua orang, “Harap yang menjadi nyata, kebahagiaan”. 

Januari, aktivitas masih berjalan seperti biasa. Sudah ada berita virus baru sedang tersebar di Wuhan-China. Asumsi tanpa berdasar, “Ah, gamungkin nyampe Indonesia. Palingan juga sebulan kelar disana.” Jujur sempat berpikir seperti itu. Masih jalan-jalan keluar kota, ketemu sama temen-temen, magang, nyusun kegiatan organisasi untuk satu tahun ke depan, dan masih banyak lagi hal menyenangkan yang dilakukan.

Di penghujung tahun ini, aku sempatkan bercerita tentang kisahku di tahun angka cantik ini (angka kembar=angka cantik). Oke, mari kita mulai dari cerita masa studi. Bagi mahasiswa angkatan 2017, tahun ini udah pasti dilabel sebagai mahasiswa tingkat akhir, dimana sudah punya 3 adek tingkat dan sedang maraknya muncul pertanyaan dari orang lain, “Kapan lulus?”. Pertanyaan yang tentu akan kita jawab dengan jawaban klasik versi kita masing-masing. Saat masih semester muda dulu (hiliih), yang ada di bayanganku saat menjadi mahasiswa tingkat akhir, kita akan menghadapi KKN dan skripsi. Seperti yang kita ketahui bersama, dari bulan Maret sampe sekarang pandemi Covid-19 belum berakhir. New normal membuat beberapa aktivitas kita butuh penyesuaian dengan kondisi. Wajib pakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak, tidak berkumpul di keramaian, dan masih banyak anjuran lainnya.

Kegiatan di kampus juga dirubah sistemnya menjadi daring. Seminar berganti webinar. Zoom dan google meet menjadi sahabat mahasiswa tiap harinya. Pun ini juga berdampak pada sistem KKN dan skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir. Daring semoaaa. Semula ekspektasi KKN akan hidup bersama teman-teman baru dari berbagai fakultas, di tempat terpencil, saling sambat dan bekerjasama menyusun program kerja buat desa. Ehh taunya berubah menjadi KKN mandiri di desa sendiri secara daring. Di rumah, depan laptop, dan pertanggungjawaban secara individu. Ini terjadi di bulan Juli-Agustus. Bener-bener pengalaman hectic. Yang harusnya program kerja digarap 10 orang, KKN kemarin hanya dikerjakan sendirian. Yaa walaupun konsepnya memang sudah berubah. Konsep yang dirancang pusat adalah konsep yang terbaik, yakini itu :D Dari KKN daring aku belajar, edit video itu susah wkwk. Jadi kalo jasa dari videographer dipatok harga cukup tinggi, wajar.. emang susah bund.

Satu hal yang terlewat, semester enam harusnya ada tiga mata kuliah praktik persidangan yang konon katanya, dapat membuat mahasiswa hukum sibuk, bingung membagi waktu, makan tak tentu, tidur tak teratur, memecahkan kasus posisi, nyusun berkas hingga larut malam, gladi untuk sidang semunya, pusing bukan main. Tapi karena pandemi, semua hal itu tidak terjadi. Sungguh malang nasib saya dan teman-teman karena tidak mendapat semua pengalaman berharga itu. Kami diharuskan untuk belajar sendiri untuk ilmu tersebut. Namun, syukurnya berujung pada penghargaan semester dengan indeks prestasi terbaik jatuh kepada “semester enam”, yeay. Presensi rajin, depan laptop tiap hari, ujian tulis, gadapet ilmu, itulah gambaran mahasiswa di saat pandemi Covid-19.

Memasuki semester tujuh, makin kentara lagi bahwa aku ini mahasiswa tingkat akhir. Sudah tidak ambil mata kuliah, yang ada hanya mempersiapkan tugas akhir yang bernama skripsweet. Makin mudah overthinking saat ditanya “Kapan sempro?” “Kapan sidang?” “Kapan lulus?”. Balas dengan senyuman aja. Temen-temen pasti udah berjuang yang terbaik, yakin banget. Memang perlu proses panjang dan sabar yang ekstra. Buat pejuang skripsweet, semangat. Semoga selalu dilancarkan dan dimudahkan segala urusannya! Problema skripsweet skip dulu ahh.

Oke selanjutnya ini cerita tentang kekhawatiranku terhadap virus jahat yang lagi viral sepanjang tahun ini. Sejujurnya, aku termasuk orang yang khawatir sangat sama virus ini. Bener-bener berkurang drastis intensitas ketemu banyak orang di tahun ini. Apalagi setelah lingkaran terdekat yang tertimpa musibah. Pengalaman ini juga yang bikin aku bener-bener mengurangi intensitas keluar.

Seluruh kegiatan memang tidak bisa dilakukan sepenuhnya di rumah. Mangkanya ada gagasan new normal, kegiatan seperti biasanya namun yang membedakan adalah kita harus bisa menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Nggak keluar sama sekali dari rumah bukan hal yang baik sepenuhnya. Kita pasti perlu keluar rumah. Ada hal “penting” versi kita masing-masing untuk memutuskan pergi keluar rumah. Ada yang menganggap bertemu dengan teman atau keluarga besar itu hal penting, ke pasar ke mall itu penting, hadir kajian itu penting, nongki di luar itu penting, liburan melepas penat itu penting, dan masih banyak lagi. Ini tergantung keputusan dari diri kita masing-masing yang memandang suatu hal adalah hal “penting”. Nggak ada yang salah, standar kepentingan tiap orang memang berbeda, dan kita perlu saling memahami dan menghagai akan keputusan itu.

Ada satu hal lagi yang bikin aku pribadi memilih buat “Kalo gak penting-penting amat –versiku-, di rumah aja” adalah cerita dari Kak Ayu Kartika Dewi yang dinyatakan positif Covid-19. Padahal sejauh aku ngikutin instagramnya, Kak Ayu adalah orang yang patuh banget berdiam diri di rumah. Sampai pada akhirnya di penghujung tahun ini beliau ada kepentingan untuk keluar kota, dan entah bagaimana virus itu ada pada badannya. Cerita, tips, dan trick menarik selebihnya dapat teman-teman lihat di feed instagramnya @ayukartikadewi

Oke cerita virus jahatnya dicukupkan. Setiap manusia berkurang usianya tiap tahun. Rezeki, maut, dan jodoh sudah Allah tetapkan jauh hari sebelum kita dilahirkan. Tahun ini, ada beberapa teman yang sudah menggenapkan separuh agamanya. Turut senang, semoga teman-teman bisa membangun keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah, aamiin. Bertemu jodoh dan maut bisa saja sangat dekat dengan kita bahkan bisa terjadi secara berdekatan, Namun, ada sedikit cerita pilu juga berkaitan dengan jodoh dan maut. Dari sosok yang membuat diri ini takzim karena perangainya. Tanggal 19 September ia menggenapkan separuh agamanya dengan menikahi perempuan yang disayanginya. Kemudian tanggal 7 November tiada yang menduga, Allah sangat sayang padanya dan ingin lebih dekat dengannya. Ialah Mas Rustam, alumni pengajar muda yang kukenal baru beberapa bulan. Kabar ketiadaannya membuat hati sangat berduka dan merasa kehilangan. Mas Rustam adalah sosok gambaran lelaki yang bijak, sholeh, dan inspiratif. Feed media sosialnya sangat bermanfaat untuk pengikut yang membacanya. Mungkin bukan aku saja yang menilai demikian. Bahkan keluarga, istri, dan teman-teman dekatnya pasti menilai lebih dari sekadar itu. Sedikit cerita awal mula saya kenal dengan Mas Rustam dapat dilihat di sini. Mohon doanya dari teman-teman yang membaca, semoga beliau tenang di sisi-Nya dan ditempatkan di derajat yang mulia, aamiin.

Tahun ini di tanggal 16 Desember, tidak terasa usia sudah mencapai 22 tahun. Nggak kerasa, kerasanya masih kek 18 tahun :’) Memasuki masa quarter life crisis kata orang-orang. 22 tahun, masih banyak hal yang belum dicoba. Masih sedikit pengalaman yang dilalui. Jadi bahan muhasabah diri untuk tahun-tahun berikutnya.

Oh iya, satu hal yang ingin kujadikan pengingat untuk diriku (dan mungkin dirimu juga) di 2021 bahkan untuk tahun-tahun selanjutnya juga, “Garis start dan finish tiap orang beda-beda ya. Jangan sering bandingin pencapaianmu dengan orang lain. Yuk fokus sama proses diri sendiri. Kasian jika dirimu ini dipaksa buat mencapai garis finish orang lain, garis startnya aja berbeda. Yuk semangat! Kurangin overthinking jugaa”

Inilah ceritaku di tahun 2020, hanya merasa ada bulan Januari, Agustus, dan Desember. Terima kasih tahun 2020, banyak pengalaman yang bisa diambil. Mari kita jadikan bahan pendewasaan diri. Mari kita persiapkan bekal untuk tahun 2021. Jangan menyesali apa yang sudah terjadi, karena akan sama halnya dengan mengharap bunga layu yang kembali merekah.

Yuk sama-sama berdoa, semoga kita sehat selalu, tetap jaga protokol kesehatan dimana pun kalian berada ya!


Powered by Blogger.